JAKARTA - Anggota DPR komisi II dari fraksi PAN Teguh Juwarno meminta Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) diajukan selama 5 bulan dengan nominal
sebesar Rp 300 ribu per bulan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Hal itu sesuai
dengan postur APBN Perubahan 2013, sehingga program sosial P4S dan BLSM benar-
dilaksanakan tepat waktu dengan jumlah dan sasaran yang tepat.
"Oleh
karena itu kami meminta BLSM diberikan minimal Rp300 ribu per bulan selama 5
bulan," ujar Teguh Juwarno di rapat paripurna DPR, Senin (17/6/2013).
Teguh mewakili
PAN menegaskan fraksinya setuju dengan postur APBNP 2013. Menurut Teguh postur
yang telah diusulkan antara pemerintah dengan DPR sudah sesuai dan baik untuk
generasi selanjutnya.
"Negara
berkewajiban menyejahterakan masyarakat. Kami menyetujui RAPBNP 2013 ini untuk
generasi mendatang," papar Teguh.
Menurut Teguh
fraksi-fraksi yang menolak kenaikan harga BBM bersubsidi tidak salah. Pasalnya
semua keputusan fraksi bertujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia, yang
berbeda hanya memilih kebijakan saja.
"Kedua
kelompok, baik yang menerima maupun yang menolak kenaikan harga BBM, semua
memperjuangkan masyarakat. Ini cuma pilihan kebijakan," ungkap Teguh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar